Bimtek / Diklat Perpajakan

loading...
Penting dan memang butuh Bimtek Pusdiklat untuk meningkatkan SDM di Indonesia ini.Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Bimbingan Teknologi 2019 adalah sebuah informasi dan data tentang Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri yang sekarang  dan hari ini banyak dicari orang di seluruh Nusantara ini.

Bimtek / Diklat Perpajakan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah

 Tugas Jurusita Pajak Daerah adalah untuk menangani penagihan pajak daerah dengan harapan dapat mendongkrak Pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga dapat memberikan dampak penjeraan (deterrent effect) bagi wajib pajak yang melalaikan kewajiban pajaknya, serta sebagai tindakan penagihan pajak secara paksa akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (tax compliance).
Jurusita Pajak Daerah

Adalah Pelaksana tindakan Penagihan Pajak yang meliputi Penagihan Sekaligus dan Seketika, pemberitahuan Surat Paksa, serta dapat melaksanakan tindakan Penyitaan dan tindakan penyanderaan (gijzeling) berdasarkan Pasal 1 angka No. 6 UU PPSP Pasal 1 ayat (1) KMK No. 562 / KMK. 04 / 2000.

Selain itu Jurusita Pajak Daerah sebagai pelaksana tindakan penagihan pajak yang bertugas : melaksanakan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus; melaksanakan penyitaan atas barang Penangung Pajak berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan; memberitahukan Surat Paksa; dan melaksanakan penyanderaan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan.

Dalam hal ini Juru Sita Pajak harus dilengkapi dengan kartu tanda pengenal sebagai tanda identitas dan harus diperlihatkan kepada Penanggung Pajak Dalam melaksanakan tugasnya sebagai Juru Sita Pajak.

Jurusita Pajak Daerah dapat juga meminta bantuan kepada Kejaksaan dan Kepolisian, Departemen yang membidangi hukum, Pengadilan Negeri, Bank ataupun pihak lain.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Perpajakan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3

Promo Pelatihan
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223
Bimtek / Diklat Perpajakan Bimtek / Diklat Perpajakan Reviewed by Situs Booking Hotel on Jumat, Mei 03, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.